Apa yang di Maksudkan dengan MuNaFik??!
Munafik sering saja dikaitkan dengan Orang Yang Apabila Berjanji tetapi Dia tidak tepati & Memungkiri janjinya itu.. Sebagai umat Islam, yang x meninggalkan solat.. Puasa.. wajarkah perkara seperti itu dilakukannya..?? Renung2 kan lah wahai Muslimin & Muslimat yang telah memungkiri janji-janjimu tidak kira la dengan sesiapa pun.. pada Allah.. Keluarga.. mahupun diri sendiri..~ fikir kan laa..hmmm......
Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tanda orang munafik ada tiga: bila berbicara, ia berdusta; bila berjanji, ia mengingkari; dan bila diberi kepercayaan (amanah), ia berkhianat.” Muttafaqun ‘alaih.
Dari hadits Abdullah bin Umar disebutkan, “Dan bila berselisih, ia berbuat fajir.”
Syara Hadits
1. Definisi Nifaq
Ibn Rajab berkata: “Nifaq secara bahasa merupakan jenis penipuan, makar, menampakkan kebaikan dan memendam kebalikannya.
Secara syari’at terbagi dua: Pertama, Nifaq Akbar (Kemunafikan Besar); yaitu upaya seseorang menampakkan keimanan kepada Allah SWT, para malaikat, kitab-kitab, Rasul dan hari akhir, sebaliknya memendam lawan dari itu semua atau sebagiannya. Inilah bentuk nifaq (kemunafikan) yang terjadi pada masa Rasulullah SAW dan yang dicela dan dikafirkan para pelakunya oleh al-Qur’an. Rasulullah SAW menginformasikan bahwa pelakunya kelak akan menempati neraka paling bawah.
Kedua, Nifaq Ashghar (Kemunafikan Kecil); yaitu kemunafikan dalam perbuatan. Gambarannya, seseorang menampakkan secara teranga-terangan keshalihannya namun menyembunyikan sifat yang berlawanan dengan itu.
2. Pokok-Pokok Nifaq
Pokok-pokoknya kembali kepada beberapa sifat yang disebutkan dalam hadits-hadits (yang disebutkan Ibn Rajab dalam syarah Arba’in, termasuk hadits yang kita kaji ini), di antaranya:
1. Seseorang berbicara mengenai sesuatu yang dibenarkan orang lain padahal ia berdusta. Nabi SAW bersabda dalam kitab al-Musnad karya Imam Ahmad, “Amat besar pengkhianatanya manakala kamu berbicara kepada saudaramu dengan suatu pembicaraan di mana ia membenarkanmu namun kamu berdusta kepadanya.”
2. Bila berjanji, ia mengingkari. Ini terbagi kepada dua jenis: Pertama, seseorang berjanji padahal di dalam niatannya tidak ingin menepatinya. Ini merupakan pekerti paling buruk.
Kedua, Berjanji pada dirinya untuk menepati janji, kemudian timbul sesuatu, lalu mengingkarinya tanpa alasan. Dalam hadits yang dikeluarkan Abu Daud dan at-Turmudzi dari hadits Zaid bin Arqam, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Bila seorang laki-laki berjanji dan berniat menepatinya namun tidak dapat menepatinya, maka tidak apa-apa baginya (ia tidak berdosa).”
3. Bila berseteru, ia berbuat fajir. Makna fujur adalah keluar dari kebenaran secara sengaja sehingga kebenaran ini menjadi kebatilan dan kebatilan menjadi kebenaran. Dan inilah yang menyebabkannya melakukan dusta sebagaimana sabda Nabi SAW, “Berhati-hatilah terhadap kedustaan, sebab kedustaan dapat menggiring kepada ke-fujur-an dan ke-fujur-an menggiring kepada neraka.” Di dalam kitab ash-Shahihain dari nabi SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya laki-laki yang paling dibenci Allah adalah yang paling suka berseteru dalam kebatilan.” Dan di dalam sunan Abi Daud, dari Ibnu ‘Umar, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa yang berseteru dalam kebatilan padahal ia mengetahuinya, maka senantiasalah ia dalam kemurkaan Allah hingga menghadapi sakaratul maut.” Di dalam riwayat lain, “Barangsiapa yang membantu dalam perseteruan secara zhalim, maka ia akan mendapatkan kemurkaan dari Allah.”
4. Bila berjanji, ia mengkhianati (mengingkari) dan tidak menepatinya. Padahal Allah SWT menyuruh agar menepati janji seraya berfirman, “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung-jawabannya.” (QS.al-Isra’/17:34) Dan firman-Nya, “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu).” (QS.an-Nahl/16:91)
Di dalam kitab ash-Shahihain dari Ibn ‘Umar dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap pengkhianat akan memiliki panji pengenal pada hari kiamat, lalu dikatakan; inilah pengkhianatan si fulan.”
Mengkhianati setiap perjanjian yang terjadi antara seorang Muslim dan orang lain haram hukumnya sekali pun orang yang diajak berjanji itu adalah seorang kafir.
Oleh karena itu, di dalam riwayat al-Bukhari, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Siapa yang membunuh jiwa yang diberi perjanjian tanpa hak, maka ia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya terasa dari jarak perjalanan 40 tahun.”
Tentunya, perjanjian yang terjadi di antara sesama Muslim, harus lebih ditepati lagi dan membatalkannya merupakan dosa besar. Bentuk dosa paling besar dalam hal ini adalah membatalkan perjanjian dengan imam (pemimpin negara Islam) yang dilakukan oleh orang-orang yang mengikuti dan sudah rela terhadapnya.
Di dalam kitab ash-Shahihain, dari hadits Abu Hurairah RA, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tidak Dia bersihkan diri mereka dan mereka malah akan mendapat azab yang pedih…” Di dalam hadits ini, beliau SAW menyebutkan salah satu dari mereka, yaitu seorang laki-laki yang telah membai’at seorang imam, tetapi ia membai’atnya hanya karena dunia; jika ia (sang imam) memberinya sesuai dengan apa yang diinginkannya, maka ia menepatinya dan bila tidak, maka ia tidak pernah menepatinya.”
Termasuk dalam janji yang wajib ditepati dan haram dikhianati adalah seluruh akad seperti jual beli, pernikahan dan akad-akad lazim yang wajib ditepati, yang terjadi di antara sesama Muslim bila mereka saling rela atasnya. Demikian pula, sesuatu yang wajib ditepati karena Allah SWT dari perjanjian hamba dengan Rabbnya seperti nadzar berbuat kebajikan dan semisalnya.
5. Bila diberi amanah, ia berkhianat. Bila seseorang diberi amanah, maka ia wajib mengembalikannya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS.an-Nisa’/4:58)
At-Turmudzi dan Abu Daud mengeluarkan hadits dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Tunaikanlah amanah kepada orang yang beramanah kepadamu dan janganlan mengkhianati orang yang berkhianat kepadamu.”
Khianat terhadap amanah merupakan salah satu sifat munafik sebagaimana firman Allah SWT, “Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shaleh.[75] Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).[76]Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.[77]” (QS.at-Taubah/9:75-77)
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat (tugas-tugas keagamaan) kepada langit, bumi dan gunung-gunung…..” (QS.al-Ahzab/33:72)
Pokoknya, semua Nifaq Ashghar terpulang kepada adanya perbedaan antara perkara tersembunyi (bathiniah) dan terang-terangan (lahiriah). Al-Hasan al-Bashori RAH berkata, “Sekelompok Salaf berkata, ‘Kekhusyu’an nifaq hanya terlihat pada kehusyu’an raga sedangkan hatinya tidak pernah khusyu’.”
‘Umar RA berkata, “Sesuatu yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah Munafiq ‘Alim (yang berpengetahuan).” Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana mungkin, seorang munafik memiliki sifat ‘alim.?” Ia menjawab, “Ia berbicara dengan penuh hikmah namun melakukan kezhaliman atau kemungkaran.”
Nifaq Ashghar merupakan sarana melakukan Nifaq Akbar sebagaimana halnya perbuatan-perbuatan maksiat adalah merupakan ‘kotak pos’ kekufuran.
Bentuk sifat nifaq ‘amali (praktis) yang paling besar adalah manakala seseorang melakukan suatu perbuatan, tampak berniat baik namun ia melakukan itu hanya agar dapat mencapai tujuan yang buruk. Dengan tipuan itu, ia lantas mencapai tujuannya, bergembira dengan makar dan tipuannya sementara orang-orang memujinya atas pertunjukan (kepura-puraan) yang membuatnya sampai kepada tujuan buruk yang dipendamnya itu.
Manakala di kalangan shahabat telah ditetapkan bahwa nifaq adalah adanya perbedaan antara perkara tersembunyi dan terang-terangan, maka sebagian mereka khawatir bila terjadi perubahan hati; konsentrasi, kekhusyu’an dan kelembutannya ketika mendengar adz-Dzikr (al-Qur’an) dengan menoleh dunia dan sibuk dengan urusan keluarga, anak dan harta di mana hal itu semua akan menjadi salah satu bentuk kemunafikan dari mereka. Karena itu, Rasulullah SAW sampai berkata kepada mereka, “Hal itu bukan termasuk kemunafikan.”
(SUMBER: Tawdhiih al-Ahkaam Min Buluugh al-Maraam karya Syaikh ‘Abdullah bin
‘Abdurrahman al-Bassam, Jld.VI, hal.311-314)
Hudzaifah.org - Sahabat Hudzaifah r.a pernah berkata: “Orang-orang munafik sekarang lebih jahat (berbahaya) daripada orang munafik pada masa Rasulullah saw.”
Ditanyakan kepadanya: “Mengapa demikian?”
Hudzaifah menjawab: “Sesungguhnya pada masa Rasulullah saw mereka menyembunyikan kenifakannya, sedangkan sekarang mereka berani menampakkannya.” (Diriwayatkan oleh Al Farayabi tentang sifat an nifaq (51-51), dengan isnad shahih)
Pernyataan sahabat Hudzaifah r.a itu diucapkannya pada 14 abad yang lampau. Jika demikian, bagaimana dengan orang-orang munafik pada abad ini?
Orang-Orang Munafiq dalam Al Qur’an
Allah telah menyebut kata an nifaq dan kata jadiannya di dalam Al Qur’an sebanyak 37 kali dalam surat yang berbeda. Yaitu, di dalam surat ‘Ali Imran, Al Hasyr, At Taubah, Al Ahzab, Al Fath, Al Hadid, Al Anfal, Al Munafiqun, An Nisaa, Al Ankabut, dan At Tahrim.
Kata an nifaq serta bentuk-bentuk jadiannya diulang-ulang penyebutannya pada sebagian dari surat-surat tersebut. Hal ini menunjukkan betapa sangat berbahaya orang-orang munafiq itu terhadap mujtama’ (masyarakat) dan Ad Din (agama).
Macam-Macam Nifaq
Menurut Ahlussunnah Wal Jama’ah, sifat nifak itu terbagi menjadi dua macam:
Pertama: Nifaq I’tiqadi (nifak dalam bentuk keimanan)
Nifak jenis ini menyebabkan pelakunya keluar dari agama (millah). Pelaku nifaq i’tiqadi ini ditempatkan pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Orang seperti ini di dalam hatinya mendustakan kitab-kitab Allah dan para malaikat-Nya, atau mendustakan salah satu asas dari asas Ahlussunnah. Dalil nifaq i’tiqadi ini adalah firman Allah Subhananu wa Ta’ala : “Di antara manusia ada yang mengatakan: ‘Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian,’ padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (Al Baqarah 8-10)
Kedua: Nifaq ‘Amali (nifaq dalam bentuk perbuatan)
Dalil mengenai nifaq ‘amali ini adalah sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim: “Ada tiga tanda orang munafiq: jika berkata ia dusta, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia khianat.”
Berikut ini ketiga puluh karakter orang-orang munafiq tersebut. Kemudian akan diperinci penjelasannya satu persatu:
Karakter Ke-1 : Dusta
Karakter Ke-2 : Khianat
Karakter Ke-3 : Fujur dalam Pertikaian
Karakter Ke-4 : Ingkar Janji
Karakter Ke-5 : Malas Beribadah
Karakter Ke-6 : Riya
Karakter Ke-7 : Sedikit Berdzikir
Karakter Ke-8 : Mempercepat Shalat
Karakter Ke-9 : Mencela Orang-Orang yang Taat dan Sholeh
Karakter Ke-10 : Memperolok Al Qur’an, As Sunnah, dan Rasulullah saw
Karakter Ke-11 : Bersumpah Palsu
Karakter Ke-12 : Enggan Berinfaq
Karakter Ke-13 : Tidak Memiliki Kepedulian terhadap Nasib Kaum Muslimin
Karakter Ke-14 : Suka Menyebarkan Kabar Dusta
Karakter Ke-15 : Mengingkari Takdir
Karakter Ke-16 : Mencaci maki Kehormatan Orang-Orang Sholeh
Karakter Ke-17 : Sering Meninggalkan Shalat Berjamaah
Karakter Ke-18 : Membuat Kerusakan di Muka Bumi dengan Dalih Mengadakan Perbaikan
Karakter Ke-19 : Tidak Ada Kesesuaian antara Zhahir dengan Batin
Karakter Ke-20 : Takut Terhadap Kejadian Apa pun
Karakter Ke-21 : Berudzur dengan Dalih Dusta
Karakter Ke-22 : Menyuruh Kemungkaran dan Mencegah Kema’rufan
Karakter Ke-23 : Bakhil
Karakter Ke-24 : Lupa Kepada Allah SWT
Karakter Ke-25 : Mendustakan janji Allah dan Rasul-Nya
Karakter Ke-26 : Lebih Memperhatikan Zhahir, Mengabaikan Batin
Karakter Ke-27 : Sombong dalam Berbicara
Karakter Ke-28 : Tidak Memahami Ad Din
Karakter Ke-29 : Bersembunyi dari Manusia dan Menantang Allah dengan Dosa
Karakter Ke-30 : Senang dengan Musibah yang Menimpa Orang-Orang Beriman dan Dengki Terhadap Kebahagiaan Mereka
Imam Ibnu Taimiyyah berkata: “Al Kidzb (dusta) adalah salah satu rukun (elemen) dari kekufuran.” Selanjutnya beliau menuturkan bahwa jika Allah menyebut nifak dalam Al Qur’an, maka Dia menyebutkannya bersama dusta (al kidzb). Dan apabila Allah menyebut al kidzb, maka kata nifak disebutkan bersamanya. “Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.”(QS. Al Baqarah : 9-10). ”Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah." Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.” (QS. Al Munafiqun: 1)
Demikian juga apabila Allah menyebut tentang nifak, maka disebut pula qillatudz zikr (sedikit berdzikir kepada Allah). “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali “(QS. An Nisaa :142).
Sedangkan jika Allah meyebut tentang iman, disebut juga dzikrullah (mengingat Allah). ”Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al Munafiqun : 9).
Di dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw bersabda: “Tanda orang munafiq ada tida, salah satunya adalah jika berbicara dia dusta.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari pada Kitab Al Iman, Bab ‘Alamah al Munafiq, juz 1/11 (Fathul Bahri), juga diriwayatkan oleh Imam Muslim pada Kitab Al Iman, Bab Bayan Khishaal Al Munafiq, juz II, Jilid I, hlm. 46 (Syarh An Nawai). Keduanya dari Abu Hurairah r.a)
Dusta merupakan karakter yang secara kongkret membuktikan bahwa pelakunya telah terjangkiti “virus” nifak. Demikian pula halnya orang yang berdusta dengan cara bergurau (main-main) –meski sebagian orang telah meremehkan hal ini. Hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan Imam ahmad dalam kitab Musnad-nya dengan sanad jayid (baik), yang berbunyi:
“Celakalah bagi orang yang berbicara (bercerita) lalu berbohong agar orang-orang tertawa dengan cerita dustanya itu. Celaka baginya, celaka baginya, celaka baginya.”
Karakter Ke-2 : Khianat
Dalil yang mendasari karakter ini adalah sabda Rasulullah saw : “Dan apabila berjanji, dia berkhianat.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari pada Kitab Al Iman, Bab ‘Alamah al Munafiq, juz 1/11 (Fathul Bahri), juga diriwayatkan oleh Imam Muslim pada Kitab Al Iman, Bab Bayan Khishaal Al Munafiq, juz II, Jilid I, hlm. 46 (Syarh An Nawai). Keduanya dari Abdullah bin amr bin Al ‘ash)
Barangsiapa bersumpah kepada kaum muslimin atau kepada waliyul ‘amr (penguasa) –ataupun mengikat perjanjian dengan orang kafir dalam suatu peperangan—kemudian ia mengkhianati perjanjian yang telah ia sepakati, maka ia terhadap dirinya sendiri sebagai orang munafik, seperti yang termuat dalam Shahih Muslim, ketika Rasulullah saw melantik seseorang menjadi pemimpin dari serombongan tentara. Pada saat itu beliau berpesan:
“....Apabila kamu telah mengepung penduduk suatu kampung, lalu mereka mengharapkan agar kamu membat janji dengan Allah dan Nabi-Nya untuk mereka, maka janganlah kamu mengabulkannya. Namun, ikatlah mereka dengan janjimu dan para sahabatmu. Sebab, seandainya kamu melanggar perjanjian tersebut, maka akan lebih ringan dibandingkan pelanggaran terhadap janji Allah dan Rasul-Nya. Dan jika kamu mengepung penduduk suatu perkampungan (perbentengan), lalu memintamu untuk menurunkan kepada mereka hukum Allah, maka janganlah kamu mengabulkannya. Namun, turunkanlah kepada mereka hukummu. Karena sesungguhnya engkau tidak tahu apakah mereka mampu menerapkan hukum Allah terhadap mereka atau tidak.”(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab As Sair, Bab Ta’mirul ‘Umara ‘Alal Bu’uts, jilid IV, juz 12/3-38 (Syarh Nawawi).
Dengan demikian, barangsiapa memberikan janji kepada seseorang, atau kepada istrinya, anaknya, sahabatnya, atau kepada seseorang yang berwenang---kemudian dia mengkhianati janji tersebut tanpa ada sebab udzur syar’i—maka telah dianggap pada dirinya ada salah satu tanda kemunafikan.
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pada hari kiamat Allah akan meletakkan pada pengkhianat sebuah bendera. Lalu dikatakan: ‘Ingatlah, inilah pengkhianatan si fulan’. (HR. Imam Muslim)
Termasuk ke dalam pengkhianatan adalah menyia-nyiakan amanat. Sebagaimana kita ketahui, di pundak setiap muslim bertumpuk berbagai macam amanat. Mulai dari amanat Allah dan Rasul-Nya, amanat dakwah, amanat rumah tangga, amanat profesi, sampai kepada amanat dari diri sendiri. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al Anfaal : 27).
Karakter Ke-3 : Fujur dalam Pertikaian
Sabda Rasulullah SAW dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim:
“Dan apabila bertengkar (bertikai), dia lacur.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari pada Kitab Al Iman, Bab ‘Alamah al Munafiq, juz 1/11 (Fathul Bahri), juga diriwayatkan oleh Imam Muslim pada Kitab Al Iman, Bab Bayan Khishaal Al Munafiq, juz II, Jilid I, hlm. 46 (Syarh An
Nawai). Keduanya dari Abdullah bin amr bin Al ‘ash).
Ace
08-13-2010, 06:29 AM
Para ulama berpendapat, barangsiapa bertikai dengan seorang muslim –saya sebutkan “seorang muslim”, sebab pertikaian dengan orang-orang kafir memiliki pembahasan tersendiri—kemudian dia berbuat lacur/fasik dalam pertengkarannya, maka Allah menyaksikan bahwa orang tersebut tergolong fajur (yang berbuat lacur) sekaligus munafik.
Sementara itu, mengenai pertengkaran dengan orang kafir, dalam hal ini ada hadits Nabi SAW yang menyebutkan: “Peperangan itu tipu muslihat.” ( Diriwayatkan oleh Abu Daud pada Kitab Al Adab, Bab Al “idah, nomor 4996. Dan Imam Al Baihaqi (10/198) dari jalan Ibrahim bin Thahan dengan isnad yang sama, dalam Kitab Asy Syahadat, Bab Man Wa’ada Ghairuhu. Hadits ini dha’if karena perawi yang majhul, yaitu Abdul Karim bin Abdullah bin Syaqiq. Lihat Kitab Sunan Abu daud, hadits nomor 4996).
Ali bin Abi Thalib sendiri dalam menghadapi musuh kafir menerapkan strategi dengan landasan hadits tersebut. Apabila orang-orang kafir telah berkhianat, lalu kita mempermainkan dan mengadakan tipu muslihat terhadap mereka, maka hal itu mempunyai landasan serta tidak termasuk khianat dan lacur. Hal ini tergolong dalam kategori strategi dan tipu muslihat terhadap musuh Islam.
Karakter Ke-4 : Ingkar Janji
Rasulullah SAW bersabda: “Tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara dia dusta, jika berjanji dia ingkar, dan jika dipercaya (diberi amanat) dia berkhianat.” (HR. Bukhari-Muslim)
Inkgar janji adalah sifat yang dapat merusak dan memporak-porandakan seluruh rencana. Ingkar janjji juga merupakan perilaku buruk yang dapat melunturkan kepercayaan dan kesetiaan masyarakat kepada seseorang. Seperti kurang disiplin dalam menepati waktu. Bahkan, keterlambatan seakan-akan telah menjadi sesuatu yang biasa. Oleh sebab itu, barangsiapa berjanji kepadamu dengan menentukan tempat dan waktu kesepakatan, kemudian mengingkari janji tersebut tanpa ada udzur syar’i, maka di dalam jiwanya telah bercokol cabang kemunafikan.
Seorang ulama yang shaleh, jika berjanji kepada sauadara-saudaranya sesama muslim selalu mengatakan, “Insya Allah, antara saya dan kamu tidak ada mau’id (waktu perjanjian). Jika saya dapat, saya akan datang. Namun, jika tidak dapt, berarti saya udzur.” Hal demikian dilakukannya dengan tujuan agar pada dirinya tidak tertulis salah satu dari cabang-cabang kemunafikan.
Rencana Di petik dari :: http://syawana-al-aziz.blogspot.com/
Kali ni bLOg saya lebih kepada ciri2 IsLamik.. Bagi Menghormati Bulan Ramadhan yg suci ni.. dan juga untuk memberi peringatan kepada diri saya sendiri juga... Salam Ukhwah Fillah utk sahabat2 semua..~~
ReplyDelete